

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
story.kejaksaan.go.id
Kapuspenkum menyebut, dua orang saksi tersebut yakni RDS selaku Penyelidik Bumi Ahli Muda Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim), dan MT selaku Direktur PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
Mereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
story.kejaksaan.go.id
Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaLaporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id