Kelompok Kerja (Pokja) Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara mengupas empat isu strategis yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan devisa melalui sektor ekspor, impor, dan jasa, serta pemetaan solusi untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara maupun perbaikan tata kelola.
Rapat perdana Pokja yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024 dan dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin ini dihadiri Pokja Devisa Hasil Ekspor, Pokja Devisa Pembayaran Impor, dan Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan rapat mengagendakan penyampaian informasi berupa data-data devisa sesuai Pokja lembaga masing-masing.
Menurut Kapuspenkum lima isu strategis yang dibahas Pokja tersebut adalah stockpile bauksit di Kepulauan Riau. Dilaporkan saat in terdapat 5 juta ton bijih bauksit yang masih tertahan di berbagai lokasi di provinsi tersebut.
Menggunakan asumsi nilai jual US$20 juta per ton, pendapatan devisa yang berpotensi dihasilkan dari stok yang tertahan itu bisa mencapai US$100 juta.
"Namun, regulasi terkait penjualan barang milik negara ini masih perlu disusun oleh Kementerian Keuangan," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.
Isu strategis kedua adalah titik rawan kebocoran ekspor. Diketahui pemerintahkan menemukan beberapa modus kebocoran ekspor seperti pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri. Menghadapi isu tersebut, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal yang akan efektif berlaku sepenuhnya pada tahun 2025.
Pokja juga membahas isu strategis berupa optimalisasi devisa pembayaran impor. Nilai impor bahan baku penolong diketahui mencapai 71% dari total impor nasional. Strategi pengendalian impor dan pemanfaatan bahan baku untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik menjadi fokus utama Pokja Impor.
Terakhir, Pokja membahas tentang optimalisasi devisa sektor jasa. Diketahui saat ini masih terdapat 5% dari jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi yang belum terdata dan tercatat pada data statistik pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kondisi ini telah mempengaruhi nilai penerimaan devisa negara yang riil. Sebagai pembanding, perolehan devisa negara dari PMI pada tahun 2023 sekitar Rp 227 triliun.
Menurut Kapuspenkum, pemerintah melalui koordinasi Desk ini berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antar lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi devisa negara. Rapat lanjutan Pokja Devisa Negara dijadwalkan akan membahas implementasi program kerja yang telah disepakati dan memastikan peningkatan devisa negara secara signifikan.
Diketahui Pokja Devisa Hasil Ekspor dipimpin Kementerian ESDM, Pokja Devisa Pembayaran Impor dipimpin Kementerian Keuangan, serta Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ketiga Pokja tersebut terdiri dari 17 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.
- editor
Desk koordinasi ini bertugas untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran nasional
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan kesiapan Kejaksaan bekerja sama dengan Kemendag dalam menuntaskan jaringan pelaku impor ilegal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaAcara ini relevan di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi, terutama akibat penurunan daya beli yang disebabkan oleh deflasi selama lima bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaKredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaSmelter yang disita dan dititipkan pada Kementerian BUMN itu masing-masing milik PT SIP, PT VIP, PT Tinindo, PT SBS, dan PT RBT.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menilai pemanfaatan kekayaan nasional harus didasarkan pada prinsip hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaTak hanya proyek fisik, kerja sama dilakukan dalam bentuk tata kelola pertambangan mineral dan batubara
Baca SelengkapnyaSepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaKunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Baca SelengkapnyaInstrumen pemidanaan yang ada saat ini belum dapat menjangkau pada pemulihan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023-2024, tim Pengamanan Pembangunan Strategis JAM-Intelijen Kejaksaan telah mengawal 4 PSN dan 3 proyek strategis lainnya.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca Selengkapnya