

Kelompok Kerja (Pokja) Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara mengupas empat isu strategis yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan devisa melalui sektor ekspor, impor, dan jasa, serta pemetaan solusi untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara maupun perbaikan tata kelola.
Rapat perdana Pokja yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024 dan dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin ini dihadiri Pokja Devisa Hasil Ekspor, Pokja Devisa Pembayaran Impor, dan Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan rapat mengagendakan penyampaian informasi berupa data-data devisa sesuai Pokja lembaga masing-masing.
Menurut Kapuspenkum lima isu strategis yang dibahas Pokja tersebut adalah stockpile bauksit di Kepulauan Riau. Dilaporkan saat in terdapat 5 juta ton bijih bauksit yang masih tertahan di berbagai lokasi di provinsi tersebut.
Menggunakan asumsi nilai jual US$20 juta per ton, pendapatan devisa yang berpotensi dihasilkan dari stok yang tertahan itu bisa mencapai US$100 juta.
"Namun, regulasi terkait penjualan barang milik negara ini masih perlu disusun oleh Kementerian Keuangan," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.
Isu strategis kedua adalah titik rawan kebocoran ekspor. Diketahui pemerintahkan menemukan beberapa modus kebocoran ekspor seperti pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri. Menghadapi isu tersebut, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal yang akan efektif berlaku sepenuhnya pada tahun 2025.
Pokja juga membahas isu strategis berupa optimalisasi devisa pembayaran impor. Nilai impor bahan baku penolong diketahui mencapai 71% dari total impor nasional. Strategi pengendalian impor dan pemanfaatan bahan baku untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik menjadi fokus utama Pokja Impor.
Terakhir, Pokja membahas tentang optimalisasi devisa sektor jasa. Diketahui saat ini masih terdapat 5% dari jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi yang belum terdata dan tercatat pada data statistik pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kondisi ini telah mempengaruhi nilai penerimaan devisa negara yang riil. Sebagai pembanding, perolehan devisa negara dari PMI pada tahun 2023 sekitar Rp 227 triliun.
Menurut Kapuspenkum, pemerintah melalui koordinasi Desk ini berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antar lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi devisa negara. Rapat lanjutan Pokja Devisa Negara dijadwalkan akan membahas implementasi program kerja yang telah disepakati dan memastikan peningkatan devisa negara secara signifikan.
Diketahui Pokja Devisa Hasil Ekspor dipimpin Kementerian ESDM, Pokja Devisa Pembayaran Impor dipimpin Kementerian Keuangan, serta Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ketiga Pokja tersebut terdiri dari 17 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id