

Kelompok Kerja (Pokja) Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara mengupas empat isu strategis yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan devisa melalui sektor ekspor, impor, dan jasa, serta pemetaan solusi untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara maupun perbaikan tata kelola.
Rapat perdana Pokja yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024 dan dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin ini dihadiri Pokja Devisa Hasil Ekspor, Pokja Devisa Pembayaran Impor, dan Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan rapat mengagendakan penyampaian informasi berupa data-data devisa sesuai Pokja lembaga masing-masing.
Menurut Kapuspenkum lima isu strategis yang dibahas Pokja tersebut adalah stockpile bauksit di Kepulauan Riau. Dilaporkan saat in terdapat 5 juta ton bijih bauksit yang masih tertahan di berbagai lokasi di provinsi tersebut.
Menggunakan asumsi nilai jual US$20 juta per ton, pendapatan devisa yang berpotensi dihasilkan dari stok yang tertahan itu bisa mencapai US$100 juta.
"Namun, regulasi terkait penjualan barang milik negara ini masih perlu disusun oleh Kementerian Keuangan," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.
Isu strategis kedua adalah titik rawan kebocoran ekspor. Diketahui pemerintahkan menemukan beberapa modus kebocoran ekspor seperti pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri. Menghadapi isu tersebut, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal yang akan efektif berlaku sepenuhnya pada tahun 2025.
Pokja juga membahas isu strategis berupa optimalisasi devisa pembayaran impor. Nilai impor bahan baku penolong diketahui mencapai 71% dari total impor nasional. Strategi pengendalian impor dan pemanfaatan bahan baku untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik menjadi fokus utama Pokja Impor.
Terakhir, Pokja membahas tentang optimalisasi devisa sektor jasa. Diketahui saat ini masih terdapat 5% dari jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi yang belum terdata dan tercatat pada data statistik pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kondisi ini telah mempengaruhi nilai penerimaan devisa negara yang riil. Sebagai pembanding, perolehan devisa negara dari PMI pada tahun 2023 sekitar Rp 227 triliun.
Menurut Kapuspenkum, pemerintah melalui koordinasi Desk ini berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antar lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi devisa negara. Rapat lanjutan Pokja Devisa Negara dijadwalkan akan membahas implementasi program kerja yang telah disepakati dan memastikan peningkatan devisa negara secara signifikan.
Diketahui Pokja Devisa Hasil Ekspor dipimpin Kementerian ESDM, Pokja Devisa Pembayaran Impor dipimpin Kementerian Keuangan, serta Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ketiga Pokja tersebut terdiri dari 17 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id