Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah rumah tinggal tersangka HM di DKI Jakarta, Senin 1 April 2024.
Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah, yaitu satu mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu mobil Rolls Royce berwarna hitam.
Tim Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
- Eko Huda Setyawan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita tiga supercar yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan HM.
Baca SelengkapnyaSelain itu, penyidik juga menyita dua mobil tersangka RI, Dirut PT SBS.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya