

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) bekerja sama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam rangka mendukung proses pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) tersebut dilaksakan pada Rabu, 6 Maret 2024, bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini mempunyai makna penting dan strategis karena menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS). Kegiatan ini juga dilakukan untuk mewujudkan salah satu Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024 yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
“Kejaksaan RI mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri, yang salah satunya melalui kegiatan PPS terhadap Program Ketenagalistrikan. Kegiatan PPS ini dilakukan guna mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan kegiatan penyediaan energi Panas Bumi Nasional,”
ujar JAM-Intelijen.
Sebagai upaya preventif dalam rangka mengamankan keberhasilan proyek, JAM-Intelijen menjabarkan bentuk dukungan PPS dilakukan mulai dari pengkajian, sosialisasi perundang-undangan, pemetaan analisa masalah, termasuk aspek peraturan perundang-undangan, perizinan, potensi konflik sosial, penyediaan lahan, ketertiban dan ketentraman umum hingga melakukan koordinasi serta evaluasi yang berkenaan dengan kesadaran hukum masyarakat.
Sebagai informasi, PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan salah satu BUMN Spesial Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan untuk pengembangan energi listrik sektor energi baru terbarukan yang memanfaatkan tenaga panas bumi.
Sejak 2020, PT Geo Dipa Energi (Persero) mengemban tugas melakukan pembangunan Proyek PTLP Dieng Unit 2 (1x55 MW) yang merupakan program pemerintah di bidang ketenagalistrikan yang dilakukan percepatan pembangunannya menggunakan energi terbarukan. Proyek pembangunan pembangkit ini pun merupakan Proyek Strategis Nasional.
“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini turut mewujudkan peran serta Kejaksaan RI dalam mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur program ketenagalistrikan, khususnya yang berhubungan dengan pengusahaan sumber daya alam panas bumi untuk pembangkit listrik,”
jelas JAM-Intelijen.
Acara penandatanganan kerjasama ini turut dihadiri Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yudis, dan Direktur Pengembangan dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi (Persero), Ilen Kardani. Selain itu juga ada Direktur Keuangan, Risiko Manajemen PT Geo Dipa Energi (Persero), Hanif Osman, dan Direktur PPS pada JAM INTEL, Katarina Endang Sarwestri.
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaDalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id