Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) bekerja sama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam rangka mendukung proses pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) tersebut dilaksakan pada Rabu, 6 Maret 2024, bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini mempunyai makna penting dan strategis karena menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS). Kegiatan ini juga dilakukan untuk mewujudkan salah satu Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024 yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
“Kejaksaan RI mendukung penuh keberhasilan pembangunan nasional baik di dalam maupun di luar negeri, yang salah satunya melalui kegiatan PPS terhadap Program Ketenagalistrikan. Kegiatan PPS ini dilakukan guna mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan kegiatan penyediaan energi Panas Bumi Nasional,”
ujar JAM-Intelijen.
Sebagai upaya preventif dalam rangka mengamankan keberhasilan proyek, JAM-Intelijen menjabarkan bentuk dukungan PPS dilakukan mulai dari pengkajian, sosialisasi perundang-undangan, pemetaan analisa masalah, termasuk aspek peraturan perundang-undangan, perizinan, potensi konflik sosial, penyediaan lahan, ketertiban dan ketentraman umum hingga melakukan koordinasi serta evaluasi yang berkenaan dengan kesadaran hukum masyarakat.
Sebagai informasi, PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan salah satu BUMN Spesial Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan untuk pengembangan energi listrik sektor energi baru terbarukan yang memanfaatkan tenaga panas bumi.
Sejak 2020, PT Geo Dipa Energi (Persero) mengemban tugas melakukan pembangunan Proyek PTLP Dieng Unit 2 (1x55 MW) yang merupakan program pemerintah di bidang ketenagalistrikan yang dilakukan percepatan pembangunannya menggunakan energi terbarukan. Proyek pembangunan pembangkit ini pun merupakan Proyek Strategis Nasional.
“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini turut mewujudkan peran serta Kejaksaan RI dalam mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur program ketenagalistrikan, khususnya yang berhubungan dengan pengusahaan sumber daya alam panas bumi untuk pembangkit listrik,”
jelas JAM-Intelijen.
Acara penandatanganan kerjasama ini turut dihadiri Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yudis, dan Direktur Pengembangan dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi (Persero), Ilen Kardani. Selain itu juga ada Direktur Keuangan, Risiko Manajemen PT Geo Dipa Energi (Persero), Hanif Osman, dan Direktur PPS pada JAM INTEL, Katarina Endang Sarwestri.
- Arini Saadah
Entry Meeting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada proyek strategis ini.
Baca SelengkapnyaDitemukan berbagai permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan projek tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM Intelijen meminta para peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik.
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaNamun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan perintah khusus Presiden terkait kelanjutan proyek Base Transceiver Station atau BTS 4G yang sedang bermasalah.
Baca SelengkapnyaRoadshow Penerangan Hukum merupakan program kerja sama antara Kejaksaan RI, PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN
Baca SelengkapnyaRoadshow juga menjelaskan tentang penggunaan aset-aset PT PLN (Persero) yang belum optimal, salah satunya karena proses penegakan hukum
Baca SelengkapnyaPertemuan Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga membahas tentang pendampingan pengadaan barang dan jasa dari kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Baca SelengkapnyaTujuan kegiatan ini meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II.
Baca SelengkapnyaPada pertemuan ini disampaikan mengenai peran IOJI untuk melindungi ekosistem mangrove melalui pelestarian hutan mangrove.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaDirektur D yang mewakili JAM-Intelijen menyampaikan materi mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca Selengkapnya