

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memiliki peran penting dan strategis dalam mengimplementasikan pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat membuat secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
"Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, Munas sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi, dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan.
Munas yang mengusung tema "PERSAJA Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern" dinilai sejalan dengan tema besar Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI (Rakernas) tahun 2025, yang merupakan cerminan dari PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa seluruh Indonesia.
Tema tersebut juga relevan dengan grand strategi Rencana Strategis Kejaksaan yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029, yang berdasarkan pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mandat kepada Kejaksaan yang disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Jaksa Agung menegaskan Asta Cita bukan sekadar jargon, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Eksistensi PERSAJA juga diharapkan menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggungjawab dan berhati nurani, sehingga mampu memperkuat citra profesi dan wibawa Jaksa sebagai tonggak penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengapresiasi kepengurusan PERSAJA periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA Amir Yanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, atas dedikasinya dalam meningkatkan marwah dan citra institusi Kejaksaan.
Munas yang juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum PERSAJA periode 2025-2027 diharapkan Jaksa Agung bisa berjalan dengan demokratis, tertib, dan lancar sehingga menghasilkan kepemimpinan yang solid dan kuat.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA juga menobatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho sebagai anggota kehormatan PERSAJA, berdasarkan Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor: KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan PERSAJA.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap bahwa Musyawarah Nasional akan menghasilkan ketua umum terpilih yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga berkomitmen kuat untuk memajukan organisasi PERSAJA dan kesejahteraan anggotanya.
Musyawarah Nasional PERSAJA Tahun 2025 turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat PERSAJA bidang, Penasihat Perwakilan, Penasihat Daerah di seluruh Indonesia, Para Pengurus PERSAJA Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang di seluruh Indonesia, dan Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id