Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam upaya pemberantasan korupsi. Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa pagi, 24 Juni 2025.
Dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Nursurya, S.H., M.H., tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.32 WITA.
Mereka langsung disambut oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota dalam sebuah pertemuan tertutup sebelum proses penggeledahan dimulai.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024.
Aspidsus Nursurya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang kini tengah diselidiki
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” ujar Nursurya.
Pemkot Kooperatif, Wali Kota Dukung Proses Hukum
Di tengah penggeledahan, sikap Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mendapat apresiasi dari pihak kejaksaan.
Kehadiran langsung sang Wali Kota dan keterbukaannya terhadap proses penyidikan disebut sebagai contoh dukungan positif terhadap penegakan hukum.
tambah Nursurya.
Wali Kota Adhan Dambea pun menyatakan sikapnya dengan lugas. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo siap mendukung penuh langkah penegakan hukum dan menolak segala bentuk praktik korupsi.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan dan berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas di tubuh pemerintahan,” tegasnya.
Penggeledahan ini menjadi bukti keseriusan Kejati Gorontalo dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang menggerogoti anggaran daerah. Kasus ini juga membuka harapan baru bagi masyarakat akan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan DItjen Perikanan Tangkap KKP Tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kampung Nelayan Merah Putih
Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025
Baca Selengkapnya
Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya
Laporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id