

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendorong terwujudnya tata kelola kepegawaian yang adaptif dan kolaboratif sejalan dengan visi pembangunan hukum nasional serta agenda reformasi birokrasi.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Langkah awal penyusunan RPP itu dilakukan Kejagung dengan menggelar Webinar bertajuk Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri SIpil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr R Narendra Jatna pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Instagram @kejaksaan.ri
RPP ini dirancang untuk mengakomodasi kekhususan peran ganda Jaksa yang tidak hanya berfungsi dalam lingkup eksekutif sebagi pelayan publik (public service) tetapi juga berperan dalam peran yudikatif sebagai aparat penegak hukum (justice service).
"Dengan payung hukum yang jelas, kami yakin Jaksa dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, berintegritas, dan terlindungi," ujar Kabiro Kepegawaian Kejagung.
Kejaksaan juga memastikan kebijakan kolaboratif ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kolaborasi ini perlu dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan sistem kepegawaian nasional.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, Kejaksaan berharap dapat mengisi kekosongan hukum, menyinkronkan berbagai aturan yang sudah tidak relevan serta memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum.
Lebih jauh, penyusunan RPP ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDG), khususnya tujuan ke-16 yaitu memperkuat masyarakat yang inklusif dan damai, menyediakan askes keadilan bagi semua, serta membangunan kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.
Kegiatan webinar ini diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan baik Cabang Kejaksaan Negeri (Cab Kejari), Kejari, Kejaksaan Tinggi (Kejati), maupun Kejagung.
Pelaksanaan webinar dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta merumuskan rekomendasi strategis guna mewujudkan sistem kepegawaian yang adil modern, dan berorientasi kinerja.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id