

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu 12 Maret 2025. Pertemuan dua anggota Kabinet Merah putih ini dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam mewujudkan cita-cita bersama mensejahterakan desa.
Secara khusus, kedatangan Mendes PDT bersama jajaran juga guna melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.
Menurut Mendes PDT, Kejaksaan dalam beberapa bulan terakhir telah memberikan dukungan kepada kepala desa di seluruh Indonesia dengan memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.
Aplikasi ini diakui Mendes PDT telah banyak membantu para Kepala Desa dalam melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di diwilayahnya.
"Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,"
Pencegahan penyelewengan penting dilakukan karena total Dana Desa di seluruh Indonesia selama 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun. Khusus pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga Rp71 triliun.
Dengan besarnya alokasi tersebut, Mendes PDT menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat
Pengoptimalan Dana Desa adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6 yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Kejaksaan.go.id
Sementara itu, Jaksa Agung menegaskan lembaganya pada dasarnya akan memberikan pendampingan secara keseluruhan untuk program yang dilaksanakan Kemendes PDT. Pendampingan juga akan dilakukan aparat Kejaksaan dari segi preventif maupun refresif.
"Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran kita akan tindak," ujar Jaksa Agung.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id