

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) serta show unit atas barang rampasan berupa empat unit apartemen pada Kamis 4 April 2024.
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu 3 April 2024.
Lelang barang rampasan ini akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh apartemen di Provinsi DKI Jakarta.
Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id dan batas akhir waktu penawaran yaitu pada pukul 11.00 WIB.
Unit 1
Unit 1
Semua obyek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/risiko/kekurangan fisik dan non fisik, maupun konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang (pajak PBB, IPL tertunggak dan biaya atau beban pajak lainnya)
Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id