Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Penegak Hukum Humanis dalam ajang Detikcom Award 2024. Penghargaan diserahkan pendiri Transcorp, Chairul Tanjung di The Westin, Jakarta, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Detikcom menganugerahkan penghargaan tersebut karena ST Burhanuddin selama menjabat sebagai Jaksa Agung dinilai banyak melakukan pembenahan bagi Korps Adhyaksa untuk menciptakan penegakan hukum yang modern dan humanis
Berbagai program telah dilakukan Kejaksaan salah satunya penghentian penuntutan perkara melalui restoratif justice, pendirian rumah restoratif, dan balai rehabilitasi. '
Selama kepimpinannya di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima 50 penghaergaan dengan beragam kategori. Usai menerima penghargaan Detikcom Award 2024, Jaksa Agung secara khusus mengucapkan terima kasih kepada media Detikcom.
”Terima kasih kepada media Detikcom karena tanpa kehadiran media, kerja apapun yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan sampai ke masyarakat. Penghargaan ini kami persembahkan untuk Korps Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.
Melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, masyarakat dapat merasakan sisi humanisme dari penegak hukum. Produk hukum tersebut juga dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tingkat bawah yang membutuhkan keadilan, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum.
Kejaksaan melalui Bidang Tindak Pidana Umum telah menyelesaikan lebih dari 6000 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Hal itu menjadi terobosan ide luar biasa dan cemerlang dari Jaksa Agung serta bermanfaat bagi peningkatan hukum di masyarakat.
- editor
Jaksa Agung Terima Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai 'Tokoh Restorative Justice'
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIdeafest menilai program Restorative Justice yang diinisiasi Kejaksaan RI sangat layak untuk mendapatkan apresiasi IDeaward 2024
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegakan hukum humanis menjadi 'icon' penegakan hukum universal
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca Selengkapnya, Kejaksaan Republik Indonesia di masa Burhanuddin telah memperlihatkan karakter tegas dan berani dalam menegakkan hukum.
Baca Selengkapnya"Ini merupakan bukti bahwa upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas,” ujar Jaksa Agung."
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini didedikasikan untuk Penegakan Hukum yang lebih baik, modern dan humanis di wilayah hukum Kejati Bali
Baca SelengkapnyaAdhyaksa Award 2024 adalah penghargaan bagi Jaksa-Jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diselenggarakan sebagai hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menegasksn komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari enam perkara yang diajukan sebanyak lima perkara terkait kasus penganiayaan dan satu perkara penadahan
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca Selengkapnya