

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya, termasuk para jaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Namun Jaksa Agung meminta jajarannya tidak cepat berpuas diri dan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Demikian disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu 8 Mei 2024.
Menurut jajak pendapat persepsi publik yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator Politik pada 4 hingga 5 April 2024, tingkat kepercayaan masyarakat pada Kejaksaan Agung memang sangat tinggi dengan skor tingkat kepercayaan sebesar 74,7 persen.
Korps Adhyaksa menempati urutan ke tiga sebagai institusi yang paling dipercaya publik, di bawah Tentara Nasional Indonesia dan Presiden.
Selengkapnya baca: Survei Indikator Politik: Kejaksaan Agung Masuk 3 Institusi Paling Dipercaya Publik
Oleh karena itulah, guna mempertahankan public trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar jajarannya selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif tersebut, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
Jaksa Agung juga memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas. Selain itu, Jaksa Agung meminta penanganan tindak pidana korupsi semakin memprioritaskan upaya pemulihan keuangan negara, selain pemidanaan badan para pelakunya.
Pada akhir arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa selaku abdi negara sekaligus abdi masyarakat, insan Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat, yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum, guna menjaga marwah Kejaksaan.
Dalam kunjungan kerja ini, Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, S.H., M.Si.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaJajaran Kejaksaan diminta untuk mengawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id