Better experience in portrait mode.
Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 4 Juli 2024. Pejabat baru yang dilantik menempati posisi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan amanat dan mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan satuan kerja yang dipimpin.

Hal itu dilakukan dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,”

ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan kepada para pejabat baru. Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung berpesan agar mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan.

Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

"Sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan, baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan,"

ujarnya.

Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

Menurutnya, berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung.

"Oleh karena itu, dengan tanggung jawab yang diemban, diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh korps Adhyaksa,"
imbuhnya.

story.kejaksaan.go.id

Selain itu, Jaksa Agung juga berpesan kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru dilantik.

"Optimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam hal keperdataan maupun ketatanegaraan," kata Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil oleh pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan pada kepentingan umum.

Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

"Pastikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam hal mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan yang ada berdasarkan pada asas profesional, berkualitas, dan akuntabel guna tercapainya kepentingan hukum negara atau pemerintah,"
lanjutnya.

story.kejaksaan.go.id

Peran sentral yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara tersebut selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga Jaksa Pengacara Negara dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process dari tiap-tiap BUMN dan BUMD.

Menurut Jaksa Agung, kehadiran Jaksa Pengacara Negara melalui tugas dan kewenangannya mampu mewujudkan eksistensi BUMN dan BUMD yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Sementara untuk Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Jaksa Agung berharap agar mereka mampu beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

"Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat,"

katanya.

Pesan Jaksa Agung selanjutnya untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi adalah menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran;

"Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Sebagai informasi, pejabat yang dilantik pada Kamis 4 Juli 2024, yaitu:

  1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung.
  2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
  5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
  6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.

Jaksa Agung memastikan jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.