

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 4 Juli 2024. Pejabat baru yang dilantik menempati posisi Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menyampaikan amanat dan mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan satuan kerja yang dipimpin.
Hal itu dilakukan dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan kepada para pejabat baru. Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung berpesan agar mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan.
ujarnya.
Menurutnya, berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung.
story.kejaksaan.go.id
Selain itu, Jaksa Agung juga berpesan kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru dilantik.
"Optimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam hal keperdataan maupun ketatanegaraan," kata Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil oleh pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan pada kepentingan umum.
story.kejaksaan.go.id
Peran sentral yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara tersebut selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga Jaksa Pengacara Negara dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process dari tiap-tiap BUMN dan BUMD.
katanya.
Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata.
“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.
Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id