

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meminta Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Maluku Utara untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Permintaan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Kunjungan Gubenur Sherly kali ini dalma rangka silaturahmi dan konsultasi terkait tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.
Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly yag telah memberikan hal positif meski baru dilantik.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan agar Pemprov Maluku Utara menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu dapat diwujudkan melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang taat hukum.
Gubernur Sherly juga menyampaikan ke depannya dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan akan berkonsultasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan Legal Opinion agar tetap dalam koridor hukum yang benar.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda dan berkomitmen mendukung pemerintahan Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan Good Governance, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.
Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id