Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa 17 September 2024.
Adapun satu saksi yang diperiksa kali ini adalah THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020.
Saksi THL diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Diketahui, Kajagung telah menetapkan DP selaku kuasa KSO PT Waskita-Acset sebagai Tersangka. DP dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun dalam kasus ini, DP selaku Kuasa KSO PT Waskita–Acset dan TBS selaku perwakilan PT Bukaka bersekongkol untuk mengurangkan volume yang ada pada Basic Design tanpa dilakukan kajian terlebih dahulu, selanjutnya perubahan tersebut digunakan secara sadar oleh DD dan YM sebagai dasar pelelangan dengan pengkondisian agar hanya DP yang memenangkan lelang tersebut.
- Sandy Adam Mahaputra
Sebelumnya, tim jaksa penyidik sudah memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaKedua saksi itu yakni Wakil Ketua KSO Waskita Acset 2017 dan Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Baca SelengkapnyaPenyidik juga memeriksa BS selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2016-2019.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSelain AI Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, ada juga dua saksi yang ikut diperiksa.
Baca SelengkapnyaDirektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus memeriksa saksi-saksi terkait perkara korupsi Tol Japek.
Baca SelengkapnyaSelain HR, ada dua orang saksi lainnya yang diperika terkait kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Jaksa Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa kali ini yakni; FR Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018-2020.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Tim Jaksa Penyidik sudah memeriksa belasan saksi terakit kasus tersbeut.
Baca SelengkapnyaSelain BS, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Tim Penyidik menetapkan satu tersangka. Sementara, empat terdakwa telah divonis pada pengadilan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaKedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaantindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS telah menetapkan dan menahan satu tersangka terkait perkara ini, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi tersebut diperiksa atas perkara tersebut dengan tersangka DP
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud yakni tersangka DP
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi II dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud yakni tersangka DP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud yakni tersangka DP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca SelengkapnyaAdapun dua saksi yang diperiksa kali ini adalah JGC dan SB.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tim jaksa penyidik sudah memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca Selengkapnya