

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa dua orang saksi dalam perkara tindak pidana PT Duta Palma Group pada Kamis, 23 Januari 2025.
PT Duta Palma Group diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada pemeriksaan kali ini, tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi, yakni OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan MY selaku Staf Marketing Duta Palma Grup periode 2018 s.d. 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
ujar Kapuspenkum.
Pada konferensi pers yang digelar 12 November 2024 lalu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, ABdul Qohar menyatakan tim penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp301.986.366.605 diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group.
Dengan temuan tersebut, Kejagung telah menyita uang tunai sekitar Rp1,1 triliun dari tiga kali kegiatan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Kejagung.
Dirdik JAM-Pidsus menjelaskan penyitaan uang tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group.
Penyidikan juga menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantation berdasarkan Surat Perintah Penyindikan PRINT-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-14/F.2/Fd.2/7/2024 pada tanggal yang sama.
"Selain PT Darmex Plantation, penyidik juga beberapa saat yang lalu telah menetapkan tersangka TPK dan TPPU terhadap 5 korporasi yaitu PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU, dan PT KAT," ujat Dirdik JAM-Pidsus.
Penyidik, lanjut Dirdik JAM-Pidsus, juga telah menetapkan satu korporasi tersangka TPPU atas nama tersangka PT AP yang merupakan holding properti atau real estate.
Kelima perusahaan di bawah Duta Palma Group diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada di kawasan hutan tanpa adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Jaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id