Better experience in portrait mode.

Pengadilan Tindak Pidana pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada empat ordang terdakwa dalam perkara Penyaluran Kredit BRIguna pada Batalyon Bekang Konstrad Cibinong periode tahun 2016-2023 pada perdidangan yang berlangsung Rabu, 18 Juni 2025.

Putusan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat beberapa terdakwa dari unsur dan sipil.

6 Terdakwa Perkara Korupsi  Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menyampaikan sidang putusan ini terbagi dalam dua perkara yaitu pemalsuan data persyaratan pengajuan permohonan kredit BRIguna ke BRI Unit Menteng Kecil pada periode 2019-2023 yang tercatat dengan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

Perkara kedua adalah pemalsuan data persyaratan pengajuan permohonan kredit BRIguna ke BRI Unit Cut Mutiah, Jakarta periode 2016-2023 dengan perkara nomor 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

Pada perkara pertama, Majelis Hakim menyatakan empat orang terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Vonis Para Terdakwa

Vonis hukum yang diberikan masing-masing kepada Terdakwa Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono yaitu penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan. Mantan anggita TNI ini juga divonis membayar uang pengganti Rp 49.022.049.042 subsider 2 tahun penjara.

Vonis Para Terdakwa

Terdakwa kedua adalah Nadia Sukmaria yang divonis penjara 5 tahun, denda  Rp500 juta subsider 4 bulan, serta membayar uang pengganti Rp29,8 juta yang diketahui sudah disetorkan terdakwa. 

Vonis pidana penjara juga dijatuhkan kepada Terdakwa Rudi Hotma dengan kurungan 4 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,3 juta subsider 2 tahun 6 bulan.

Terakhir adalah Terdawak Heru Susanto yang divonis pidana penjara 4 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan serta kewajiban membayar uang pengganti Rp10,3 juta subsider 2 tahun 6 bulan.

6 Terdakwa Perkara Korupsi  Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah

Terhadap keputusan tersebut, keempat terdakwa maupun para penuntut umum menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sementara pada perkara kedua dalam kasus korupsi yang sama dan dikenakan pasal identik. Vonis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk tiga terdakwa adalah:

1. Pelda (Purn) Dwi  Singgih Hartono divonis pidana penjara 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, dan kewajiban membayar uang pengganti 
Rp5.569.640.213 subsider  2 tahun penjara

2. Oki Harrie Purwoko divonis pidana penjara 4 tahun dengan denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan uang pengganti Rp4,8 juta yang sudah disetorkan terdakwa. 

3. M. Kusmayadi divonis pidana penjara 4 tahun dengan dana Rp500 juta subsider 4 bulan dan uang pengganti Rp7,2 juta (sudah disetorkan)

Majelis Hakim juga memutuskan seluruh barang bukti berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung, telah dirampas untuk negara cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., sesuai amar putusan pengadilan.

Beberapa aset dikembalikan kepada pihak ketiga yang tidak terbukti terkait langsung dengan tindak pidana.

6 Terdakwa Perkara Korupsi  Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah

"Seluruh terdawak dan penuntu umum juga menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan majelis hakim," ujar Kapuspenkum. 

Dua perkara tersebut disidangkan secara koneksitas dengan Majelis Hakim dipimpin Suparman, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota Mardiandos, S.H., M.H. dari Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Kol. Chk Asril Siagian, S.H., M.H. sebagai anggota majelis dari Hakim Militer Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Sementara Tim Penuntut Umum merupakan tim gabungan antara Jaksa dan Oditur Militer masing-masing dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung yaitu Dr. Juli Isnur, S.H., M.H., Daud, S.H., M.H., TB Taufik, S.H., Arinto Kusumo, S.H., M.H. 

6 Terdakwa Perkara Korupsi  Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah

Sedangkan tim penuntut umum dari Oditur Militer Tinggi II Jakarta terdiri dari Mayor Chk Dicky, S.H., Letkol Laut Hukum Hanggonotomo, S. H., M. H., ditambah Jaksa Putra, S. H dan Herry Baskoro, S. H., M. H.

Beri Kuliah Umum di PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026, Gubernur Lemhannas Tekankan Jaksa Berkarakter Negarawan
Beri Kuliah Umum di PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026, Gubernur Lemhannas Tekankan Jaksa Berkarakter Negarawan Jumat, 29 Mei 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan SDA Strategis, Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Rare Earth di Batam
Cegah Penyelundupan SDA Strategis, Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Rare Earth di Batam Kamis, 28 Mei 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Kamis, 28 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial Selasa, 26 Mei 2026 15:28 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Jaga Integritas dan Buktikan Prestasi, Inilah Para Peraih Anugerah Komisi Kejaksaan RI Tahun 2026
Jaksa Agung Ingatkan Jaga Integritas dan Buktikan Prestasi, Inilah Para Peraih Anugerah Komisi Kejaksaan RI Tahun 2026 Selasa, 26 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Apresiasi Malam Anugerah Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Sebut Pengawasan Eksternal Kunci Menjaga Integritas Institusi
Apresiasi Malam Anugerah Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Sebut Pengawasan Eksternal Kunci Menjaga Integritas Institusi Selasa, 26 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan Senin, 25 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar Sabtu, 23 Mei 2026 09:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor Jumat, 22 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar Jumat, 22 Mei 2026 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup Jaksa Agung, BPA Fair 2026 Cetak Hasil Lelang Hingga Rp997,4 Miliar
Resmi Ditutup Jaksa Agung, BPA Fair 2026 Cetak Hasil Lelang Hingga Rp997,4 Miliar Kamis, 21 Mei 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya
Direktur Uheksi JAM PIDMIL Tekankan Transformasi Adaptif dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Jawa Timur
Direktur Uheksi JAM PIDMIL Tekankan Transformasi Adaptif dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Jawa Timur Kamis, 21 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog Kamis, 21 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipastikan Palsu, BPA Kejaksaan Musnahkan Barang Sita Eksekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Kasus ASABRI Jimmy Sutopo
Dipastikan Palsu, BPA Kejaksaan Musnahkan Barang Sita Eksekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Kasus ASABRI Jimmy Sutopo Kamis, 21 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun: Kelembagaan Pemulihan Aset di Bawah Kejaksaan Sesuai Asas Dominus Litis dan Konstitusional
Jamdatun: Kelembagaan Pemulihan Aset di Bawah Kejaksaan Sesuai Asas Dominus Litis dan Konstitusional Rabu, 20 Mei 2026 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar Rabu, 20 Mei 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penawar Antusias, BPA Fair 2026 Hari Kedua Sukses Raup Kenaikan Harga Lelang Hingga Rp1,65 Miliar
Penawar Antusias, BPA Fair 2026 Hari Kedua Sukses Raup Kenaikan Harga Lelang Hingga Rp1,65 Miliar Selasa, 19 Mei 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Selasa, 19 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Entry Meeting, JAM INTEL Siap Kawal Proyek Pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp5,17 Triliun
Gelar Entry Meeting, JAM INTEL Siap Kawal Proyek Pembangunan 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp5,17 Triliun Senin, 18 Mei 2026 20:51 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300%
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300% Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik  JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 14 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Serahkan Uang Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII
Satgas PKH Serahkan Uang Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII Rabu, 13 Mei 2026 18:53 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Rabu, 13 Mei 2026 12:51 WIB

Baca Selengkapnya