

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang baru di Jakarta, Rabu 23 April 2025.
Enam pimpinan baru yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Aceh, Bengkulu, dan D.I. Yogyakarta.
Keenam Kajati baru yang menjalani rotasi dan promsi serta dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
2. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
4. Riono Budisantoso, S.H., M.A. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
6. Yudi Triadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
"Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan," ungkap Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima.
Menurut Jaksa Aggung, proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Jaksa Agung berpesan kepada enam Kejati baru tersebut untuk menjaga kepercayaan publik, yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mencapai 75%, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
Pesan Jaksa Agung
Lerbih jauh, ST Burhanuddin juga mengingkatkan para Kejati daerah dan pasangannya untuk tidak menyalahkan wewenang yang telah diamanatkan kepada mereka.
Jaksa Agung menegasakan dirinya takkan segan-segan untuk mencopot jabatan Kajati jika ditemukan ada yang melanggar.
Kejaksaan.go.id
Dalam kesempatan pelantikan, Jaksa Agung dalam amanatnya memberikan arahan khusus kepada para Kajati baru. Pesan tersebut merupakan pokok penugasan yang harus dijalankan oleh para Kajati baru. Pokok penugasan tersebut adalah:
Kejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaIstri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id