

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat untuk memperkuat kerja sama penegakan HAM di Indonesia saat kedua institusi pemerintah ini menggelar pertemuan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
Pertemuan audiensi itu juga merupakan kelanjutan dari diskusi-diskusi yang telah berlangsung sejak tahun 2023 sekaligus menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam sinergi penanganan perkara HAM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum mengatakan Kejagung bersepakat untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) terkait permohonan kerja sama yang sebelumnya pernah diinisiasi kedua lembaga. Audiensi ini juga, lanjut Kapuspenkum, membahas sejumlah poin penting.
Menurut Kapuspenkum, Kejagung memastikan bahwa proses penindaklanjutan MoU akan segera dilakukan dengan Biro Hukum Kejagung sebagai sektor yang bertanggung jawab.
Selain terkait kelanjutan MoU, Komnas HAM dalam audiensi ini juga menyampaikan kebutuhan akan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi anggotanya mengenai penyelidikan.
Kebutuhan Komnas HAM tersebut disambut baik Kejagung dan memastikan pemberian Diklat Penyelidikan sangat mungkin diberikan kepada jajaran Komnas HAM. Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, Kejagung menyarankan agar Komnas HAM berkoordinasi dengan Badan Diklat Kejaksaan RI.
Berlangsungnya audiensi antara Kejaksaan dan Komnas HAM menegaskan kembali komitmen kedua institusi untuk terus bersinergi dalam upaya penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Sinergi khususnya diupayakan terkait tugas dan fungsi masing-masing lembaga seperti koordinasi terkait penanganan perkara yang berhubungan dengan pelanggaran HAM berat.
Kunjungan audiensi Komnas HAM yang dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah ini diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, Direktur Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pathor Rahman beserta jajaran.
Penegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga memeriksa 4 orang direktur Bank BJB
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id