Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menetapkan dan menahan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi kepada PT Sebaung Sawit Plantation (SSP) periode tahun 2017-2025

Fasilitas kredit yang disalurkan dari PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk yang telah berganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk itu bernilai total Rp759,4 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, S.H., M.H., menjelaskan penyidikan oleh  Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Nomor : Print-180/O.5/Fd.2/04/2026 tanggal 07 April 2026 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Nomor : Print-314/O.5/Fd.2/06/2026 tanggal 5 Juni 2026.

Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah inisial TKSD selaku Direktur Utama PT. Sebaung Sawit Plantations dan BF selaku Selaku Group Head PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga.

Andi menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan dalam rangka mengumpulkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait adanya dugaan perbuatan melawan  hudalam pemberian fasilitas kepada PT SSP yang telah mengakibatkan adanya Kerugian Negara.

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga diketahui menyalurkan tiga fasilitas kredit selama kurun waktu 2017 hingga 2025 yaitu kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Bumi Putra di PT SSP sebesar Rp169.573.435.000, PT. SSP sebesar Rp. 407.352.669.000, dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit sebesar Rp 182,5 miliar. Total kredit yang disalurkan tersebut mencapai Rp759.426.104.000.

Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka TKSD selaku Direktur Utama PT. SSP diketahui mengajukan 3 permohonan fasilitas kredit kepada PT. BRI Agroniaga memakai dokumen yang telah direkayasa.

Sementara Tersangka BF selaku head group dari PT. BRI Agroniaga diduga tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memproses permohonan kredit seperti diatur dalam UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 jo UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan beberapa aturan internal perusahaan.

Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP

Lebih lanjut, penyidik juga menduga serangkaian perbuatan tersangka TKSD dan BF dilakukan dengan pemufakatan jahat karena penyaluran kredit dilakukan tanpa melalui analisa seperti tertuang dalam dokumen Memorandum Analisa Risiko (MAR).

Meski menggunakan dokumen yang telah direkayasa tanpa proses analisa yang sesuai prinsip kehati-hatian, permohonan pengajuan kredit tersebut tetap disetujui dan dana pinjaman telah dicairkan. 

Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP

“Tersangka TKSD selaku Direktur Utama PT. SSP merealisasikan tidak sesuai peruntukannya ke beberapa perusahaan sebagai afiliasi dan beberapa bilyet giro, sehingga mengakibatkan Kredit Macet dan mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara melalui PT. BRI Agroniaga,” ujar Andi.

Terkait perkiraan kerugian negara dari perbuatan para tersangka, Andi mengungkapkan Tim Penyidik Kejati Kaltara masih menunggu hasil proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Kalimantan Utara.

Guna kepentingan penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti, Penyidik Kejati Kaltara menetapkan kedua tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan selama 20 hari kedepan.

Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP

Kasi Penkum Kejati Kaltara juga memastikan tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan dan keterlibatan dari pihak- pihak lain yang dianggap bertanggung jawab dalam proses pencairan 3 fasilitas kredit kepada PT SSP dalam kurun waktu 2017-2025 tersebut.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 08 Okt 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan Kamis, 08 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 08 Okt 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar
Sita Uang Rp1,8 Miliar, Kejari Lamongan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Alih Fungsi Tanah Negara di Desa Sidokelar Kamis, 08 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi Pemkab Gowa Asal Kejati Sulsel
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Korupsi Pemkab Gowa Asal Kejati Sulsel Kamis, 08 Okt 2026 12:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP
Kejati Kaltara Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif Rp759,4 Miliar kepada PT SSP Kamis, 08 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Rabu, 07 Okt 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut dan PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan pada Areal Inhutani V Rabu, 07 Okt 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Kembali Periksa Pegawai Foster Oil & Energy Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 07 Okt 2026 20:15 WIB

Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Pegawai DPMPTSP Nunukan Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Rabu, 07 Okt 2026 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Kasus Fiducia Rp60 Miliar asal Kejari Surabaya
Tim Tabur Gabungan Amankan DPO Terpidana Kasus Fiducia Rp60 Miliar asal Kejari Surabaya Rabu, 07 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Terima LAHPKN dari BPK, Kajati:
Kejati Maluku Terima LAHPKN dari BPK, Kajati: "Instrumen Penting dalam Proses Hukum" Rabu, 07 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan
Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajati Sumut Berkomitmen Kawal dan Dukung Kemajuan Pendidikan Rabu, 07 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
JPN Kejari Dompu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp267,67 Juta Terkait Indikasi Korupsi Dana Desa Soro Barat
JPN Kejari Dompu Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Rp267,67 Juta Terkait Indikasi Korupsi Dana Desa Soro Barat Selasa, 06 Okt 2026 13:46 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dana Hibah, Penyidik Pidsus Kejari Kota Batu Geledah Kantor KONI Kota Batu
Usut Perkara Dana Hibah, Penyidik Pidsus Kejari Kota Batu Geledah Kantor KONI Kota Batu Selasa, 06 Okt 2026 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi Rp10,64 Miliar Pembangunan Jalan di Boven Digoel Selasa, 06 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah
Kejati Maluku Utara Tetapkan Mantan Kadisperindag dan PPK Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pasar Murah Senin, 05 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Pascatambang PT Koba Tin Senin, 05 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan Senin, 05 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dibeli Pakai Duit Perusahaan, Kejari Barito Kuala Sita 43 Kendaraan Bermotor dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM
Dibeli Pakai Duit Perusahaan, Kejari Barito Kuala Sita 43 Kendaraan Bermotor dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Keuangan PDAM Minggu, 04 Okt 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Digelar Sampai Malam Hari, Kejati Sumut Uji 20 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon III.B Kejaksaan
Digelar Sampai Malam Hari, Kejati Sumut Uji 20 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon III.B Kejaksaan Minggu, 04 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 3 Minggu, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan DPO Terpidana Kasus Kekerasan pada Anak
Diintai 3 Minggu, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan DPO Terpidana Kasus Kekerasan pada Anak Minggu, 04 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terapkan Sistem Merit, Kajati Maluku Seleksi 9 Calon Pejabat Eselon III.B
Terapkan Sistem Merit, Kajati Maluku Seleksi 9 Calon Pejabat Eselon III.B Sabtu, 03 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya