Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023, Rabu 8 Mei 2024.
Kedua saksi yang diperiksa adalah YS selaku Direktur PT Abad Baru dan TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, menjelaskan Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Selain itu Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
- Arini Saadah
JAM PIDSUS memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaDalami Kasus Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa 3 Saksi Baru
Baca SelengkapnyaPemeriksaan SSY tersebut dilakukan karena berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula Kemendag.
Baca SelengkapnyaSeorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Sumber Mutiara Indah Perdana.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyampaikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaRFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Dirjen Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa telah menetapkan RD dalam kasus impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP dengan Tersangka RD.
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaSaksi PMP diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini merupakan LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry.
Baca SelengkapnyaSaksi merupakan Tim Monsus 2023 pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dengan tersangka RD dan RR
Baca SelengkapnyaJaksa telah menetapkan Direktur PT SMIP sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca Selengkapnya