
korupsi dana desa
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara
Senin, 13 Mei 2024 16:06 WIB
Mantan bendahara desa itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi APBDes Bodag 2022
Baca Selengkapnya