
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Pelaku Penganiayaan Asal Kejati Sumut Dibebaskan dari Tuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Jumat, 19 Jul 2024 13:58 WIB
amosikha Buulolo menganiaya korban Anolosa Nehe alias Ama Segar hingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Selengkapnya