Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim menyetujui dua pengajuan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel, Kamis, 30 Januari 2025.


Kedua perkara yang disetujui tersebut diajukan satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Pangkep.

Menurut Kajati, penyelesaian sebuah perkara lewat restorative justice harus mempedomani Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejati Sulse

“RJ ini memberikan solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak dan mengembalikan harmoni pada masyarakat dengan tetap menuntut pertanggungjawaban pelaku,” jelas Kajati.

Dalam permohonannya, Kejari Makassar mengajukan restorative justice atas nama tersangka Fazlur Rahman (39) yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP dalam kasus penggelapan terhadap korban berinisial API (39).

Kasus ini bermula saat korban meminta bantuan tersangka yang bekerja sebagai pengacara untuk menangani perkara tindak pidana penggelapan yang melibatkan korban dengan PT Gowa Kencana Motor (GKM).

Dalam perkembangannya, tersangka berkomunikasi dengan kuasa hukum PT GKM dan menyampaikan kepada korban agar segera mentransfer uang senilai Rp150 juta. Namun uang yang diminta tak kunjung diserahkan tersangka kepada PT GKM.

Tersangka Fazlur diketahui merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang bekerja sebagai pengacara. Tersangka adalah tulang punggung keluarga yang masih membiayai sekolah adik-adiknya dan pengobatan rawat jalan orang tua yang sudah lumpuh.

Satu perkara lain yang disetujui Kajati Sulsel adalah atas nama tersangka Muh. Yusron alias Ucu bin H Arsyad (36) yang diajukan Kejari Pangkep. Tersangka disangka melanggar Pasal 361 KUHP tentang pencurian terhadap korban SS.

Tersangka diketahui menemukan sebuah dompet kulit yang didalamnya terdapat uang Rp1,096 juta serta kartu ATM BRI dan kertas bertuliskan nomor PIN dari ATM tersebut.

Diketahui tersangka melakukan beberapa kali penarikan uang dari ATM korban dengan total nilai Rp20.496.000.

Kajati Sulsel Agus Salim

Uang yang dicuri dari ATM tersebut digunakan untuk membeli 2 unit handphone, 1 unit mesin kompresor, 1 buah gelang emas 3 gram, 1 buah karpet bulu, dan dipakai biaya kehidupan sehari-hari.

Tersangka Muh Yusron adalah anak pertama dari 4 bersaudara yang merupakan suami dari wanita disabilitas bernama Mariana dan dikaruniai seorang anak berusia 8 tahun.


Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai penyalur asam yang diantarkan ke toko atau pasar dibantu istrinya.

Persetujuan restorative justice diberikan Kajati Sulsel dengan pertimbangkan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, ada perdamaian di antara pihak yang bersengketa di mana tersangka telah mengganti kerugian material korban.

Setelah adanya persetujuan tersebut, Kejati berpesan kepada Kajari adalah seluruh administrasi dilengkapi dan barang bukti berupa dokumen dan barang segera dikembalikan.

"Dengan disetujuinya RJ ini tersangka segera dibebaskan. Jangan sampai ada transaksional dalam pelaksanaan RJ ini, lakukan AGTH setelah pelaksanaan RJ,” pesan Kajati Sulsel.

Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Cabang Jamkrindo Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Cabang Jamkrindo Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Kamis, 26 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Layanan Saksi Prima, Kejati Sulsel dan PT Makassar Berkomitmen Hadirkan Kenyamanan Para Saksi Selama Persidangan
Inisiasi Layanan Saksi Prima, Kejati Sulsel dan PT Makassar Berkomitmen Hadirkan Kenyamanan Para Saksi Selama Persidangan Kamis, 26 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan Rabu, 25 Feb 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption Rabu, 25 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya Rabu, 25 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 25 Feb 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim Selasa, 24 Feb 2026 17:25 WIB

Baca Selengkapnya
Menggali Tambang di Lokasi Transmigran, Kejati Kaltim Tetapkan Seorang Direktur 3 Perusahaan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Menggali Tambang di Lokasi Transmigran, Kejati Kaltim Tetapkan Seorang Direktur 3 Perusahaan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Selasa, 24 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi  Penataan KSPN Danau Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi Penataan KSPN Danau Toba Senin, 23 Feb 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah Senin, 23 Feb 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan Sabtu, 21 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja dalam Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja dalam Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 20 Feb 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kantongi Bukti Kuat, Kejati Maluku Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit di BRI Unit Batu Merah ke Tahap Penyidikan
Kantongi Bukti Kuat, Kejati Maluku Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit di BRI Unit Batu Merah ke Tahap Penyidikan Jumat, 20 Feb 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp750 Juta dalam Perkara Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp750 Juta dalam Perkara Korupsi Pasar Cinde Kamis, 19 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tangkap 2 Tersangka Perkara Gratifikasi Rp1,6 Miliar dari Proyek Irigasi di Muara Enim
Kejati Sumsel Tangkap 2 Tersangka Perkara Gratifikasi Rp1,6 Miliar dari Proyek Irigasi di Muara Enim Kamis, 19 Feb 2026 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak
Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Kamis, 19 Feb 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Kamis, 19 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal Rabu, 18 Feb 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi Rabu, 18 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Menyerahkan Diri Usai Jadi DPO, Tersangka Terakhir Perkara Korupsi BTT Barang Medis Hasil Pakai Dinkes Kepulauan Sula Ditahan
Menyerahkan Diri Usai Jadi DPO, Tersangka Terakhir Perkara Korupsi BTT Barang Medis Hasil Pakai Dinkes Kepulauan Sula Ditahan Senin, 16 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal Sabtu, 14 Feb 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Jumat, 13 Feb 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim Jumat, 13 Feb 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar
Penganiayaan Mantan Ipar Berakhir Damai, Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar Kamis, 12 Feb 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya