
Kejagung
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya
Kamis, 08 Feb 2024 21:55 WIB
berupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39,49 miliar
Baca Selengkapnya