Better experience in portrait mode.
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya Kamis, 08 Feb 2024 21:55 WIB

berupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39,49 miliar

Baca Selengkapnya