Dua tersangka telah ditahan oleh Kejati Sumut atas dugaan korupsi APD Covid-19 tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan komitmennya membantu BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas korupsi dan mafia
Baca Selengkapnya*Dua Pegawai Bank BUMN di Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp 8 MiliarModus tersangka dengan merekayasa data pengajuan kredit
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel mengungkap tersangka menjalankan aksinya dalam 5 modus yang melibatkan data 134 nasabah
Baca SelengkapnyaAcara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Pimpinan KPK Johanis Tanak, Para Jaksa Agung Muda.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI, ST Burhanuddin memberikan tiga pesan penting untuk para jaksa yang baru menyelesaikan PPPJ Angkatan LXXXI
Baca SelengkapnyaKeadilan restoratif menjadi solusi terbaik. Dengan catatan, kepentingan korban tetap diutamakan dalam penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaKejati Kalbar menggelar penyelidikan 15 perkara dan penyidikan 13 perkara pada tahun 2024
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum memberikan arahan tentang langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika
Baca SelengkapnyaMenunjukkan upaya nyata dalam memberantas korupsi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaPermohonan restorative justice yang ditolak dikarenakan bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dari pihak swasta itu terkait penyidikan perkara dengan tersangka TTL
Baca SelengkapnyaTersangka korupsi merupakan ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu OKI Kabupaten OKI yang membuat negara mengalami kerugian Rp 4,7 miliar
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilaksanakan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaKeuangan negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp6,5 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka ARPG akan menjalani masa penahanan kota selama 20 hari
Baca SelengkapnyaPenganugerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejati Kepri sepanjang tahun 2024 telah menangani 10 perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan status pemberkasan dan P-21
Baca SelengkapnyaInflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan cenderung menurun.
Baca SelengkapnyaTiga perkara yang disetujui JAM-Pidum diselesaikan lewat restorative justice terkait kasus pencurian dan penganiayaan
Baca SelengkapnyaSelain mantan Dirjen, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaAdapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dengan tersangka TTL
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca Selengkapnya