STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009-2024 pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Seperti pemeriksaan kemarin, Penyidik JAM PIDSUS masih menggali keterangan dari para saksi yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya menyampaikan saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu ARJ selaku ASN pada Pemerintah Kota Bekasi.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Proses penyidikan, lanjut Kapuspenkum, dilaksanakan para penyidik secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Diketahui sebelumnya Penyidik JAM PIDSUS telah memeriksa empat orang saksi dari Pemkot Bekasi yang hadir untuk dimintai keterangan. Empat orang ASN itu adalah inisial DADA, DFB, NA, dan DKW.
Selain memeriksa saksi-saksi dari lingkungan Pemkot, Penyidik JAM PIDSUS juga sudah menggelar penggeledahan di sejumlah instansi pemerintahan yang berada di Kota Bekasi.
Dalam penggeledahan yang berlangsung 17 September 2026 itu, penyidik menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat," ujar Kapuspenkum menjelaskan tujuan penggeledahan tersebut.
Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id