STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009-2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Oktober 2026 menyampaikan pemeriksaan tiga orang saksi oleh Penyidik itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Dua dari tiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik JAM PIDSUS untuk dimintai keterangannya itu merupakan pegawai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi.
Mereka adalah inisial MR selaku Sekretaris DPRD Bekasi dan CMS yang pernah menjabat posisi yang sama pada tahun 2009.
Sementara satu saksi lainnya adalah inisial AF dari Sekretariat Kementerian Dalam Negeri.
Kapuspenkum memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.
"Penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tegas Kapuspenkum.
Diketahui, penyidik JAM PIDSUS sebelumnya pada proses pemeriksaan sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pada pemeriksaan akhir pekan lalu, penyidik memeriksa saksi dari ASN Pemkot Bekasi berinisial ARJ. Sementara sebelumnya Kejagung telah memeriksa empat orang saksi yang hadir untuk dimintai keterangan yaitu berinisial DADA, DFB, NA, dan DKW.
Selain memeriksa saksi-saksi dari lingkungan Pemkot, Penyidik JAM PIDSUS juga sudah menggelar penggeledahan di sejumlah instansi pemerintahan yang berada di Kota Bekasi.
Dalam penggeledahan yang berlangsung 17 September 2026 itu, penyidik menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, serta Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi
KEJAKSAAN GUNG
Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id