STORY KEJAKSAAN - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi berinisial IAB dari Foster Oil & Energy terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009-2024 pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Pemeriksaan IAB bersamaan dengan tiga orang saksi lainnya yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya menyampaikan Tim Penyidik JAM PIDSUS melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 orang saksi pada hari ini.
KEJAKSAAN AGUNG
Diketahui, saksi IAB dari Foster Oil & Energi sebelumnya telah diminta keterangan oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS pada Rabu, 30 September 2026 lalu.
Selain IAB, Kapuspenkum mengungkapkan tiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Para saksi itu masing-masing berinisial J, I, dan
S yang diperiksa selaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bekasi.
Kapuspenkum memastikan proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik JAM PIDSUS dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Para penyidik juga menjalankan tugasnya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Nama Foster Oil terseret dalam perkara ini setelah Tim Penyidik JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di enam lokasi pada 17 September 2026 lalu. Enam lokasi penggeledahan itu berada di Bekasi dan Jakarta.
Di Jakarta, penggeledahan digelar di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategis, Sudirman. Sementara lima lokasi penggeledahan lain digelar di wilayah Bekasi meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
KEJAKSAAN AGUNG
Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id