Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) yang diwakilkan oleh Wakil Kajati Jatim, Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum memimpin Ekspose Mandiri 27 permohonan penyelesaian penuntutan perkara tindak pidana umum melalui melalu Keadilan Restoratif (Restiartive Justice) pada Rabu, 7 Mei 2025.

Puluhan perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif terbagi atas tiga seksi yaitu 18 kasus tindak perkara pidana orang dan harta benda, satu kasus perkara narkotika dan delapan kasus perkara lalu lintas.

18 Kasus Perkara Pidana Orang dan Harta Benda

  • 6 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Batu, Kejari Tuban dan Kejari Kab.Pasuruan.
  • 5 perkara Pencurian dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya,Kejari Tanjung Perak, Kejari Lumajang dan Kejari Sumenep.
  • 3 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP, diajukan Kejari Kota Malang dan Kejari Kota Mojokero

  • 2 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP, diajukan Kejari Jombang dan Kejari Banyuwang
  • 1 perkara Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 372 KUHP, diajukan Kejari Nganjuk.
  • 1 perkara Tindak Pidana Penipuan yang memenuhi ketentuan kesatu Pasal 378 KUHP diajukan Kejari Lumajang.

Untuk perkara pada Seksi B Terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan Rehabilitasi melalui pendekatan Keadilan Restoratif sebanyak satu perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara perkara yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif pada Seksi D terkait Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 8 perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang memenuhi ketentuan Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Sidoarjo, Kejari Pamekasan, Kejari Tanjung Perak, Kejari Sumenep dan Kejari Kab. Kediri.

Penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

Dengan hal ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang merasa terciderai oleh rasa ketidakadilan. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa Keadilan Restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.
 

Untuk kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dan hak korban telah dipulihkan kembali serta masyarakat merespons positif.

 

Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri

Khusus untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, antara lain mempertimbangkan bahwa tersangka hanya sebagai penyalahguna Narkotika untuk dirinya sendiri, tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir ataupun terkait jaringan gelap peredaran Narkotika, serta barang bukti yang ditemukan pada diri tersangka pada saat tertangkap tangan jumlahnya tidak melebihi dalam satu hari pemakaian.

Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice
Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice Jumat, 10 Okt 2025 11:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka Jumat, 10 Okt 2025 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit Rabu, 08 Okt 2025 19:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan BA dan Rekannya Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan BA dan Rekannya Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Rabu, 08 Okt 2025 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Jenguk dan Donasi Tali Kasih kepada Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny di RS Notopuro Sidoarjo
Kajati Jatim Jenguk dan Donasi Tali Kasih kepada Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny di RS Notopuro Sidoarjo Rabu, 08 Okt 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice Rabu, 08 Okt 2025 11:23 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 08 Okt 2025 00:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kaltim Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur
Kajati Kaltim Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur Selasa, 07 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Coba Kelabui dengan Pakai Seragam Kejaksaan, Kejari OKI Ringkus Jaksa Gadungan
Coba Kelabui dengan Pakai Seragam Kejaksaan, Kejari OKI Ringkus Jaksa Gadungan Selasa, 07 Okt 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 07 Okt 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka Selasa, 07 Okt 2025 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pasar Cinde ke JPU Kejari Palembang, 1 Orang Masuk DPO
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pasar Cinde ke JPU Kejari Palembang, 1 Orang Masuk DPO Jumat, 03 Okt 2025 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kab Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kab Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU Kamis, 02 Okt 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Gowa Ajukan Banding Terdakwa Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar
JPU Kejari Gowa Ajukan Banding Terdakwa Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Kamis, 02 Okt 2025 11:15 WIB

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa lebih rendah dari tuntutan JPU

Baca Selengkapnya
Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Soal Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sulsel Pikir-Pikir Soal Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Rabu, 01 Okt 2025 15:09 WIB

Salah satu terdakwa yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis penjara adalah mantan Kadinsos Kota Makassar.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 01 Okt 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup Selasa, 30 Sep 2025 22:34 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 30 Sep 2025 19:49 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Gedung NCC, JPU Kejati NTB Tuntut Mantan Sekda 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Perkara Korupsi Gedung NCC, JPU Kejati NTB Tuntut Mantan Sekda 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Selasa, 30 Sep 2025 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ Senin, 29 Sep 2025 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah Senin, 29 Sep 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kegiatan Jalan Santai, Kejati Sumut Turut Beri Santuan dan Alat Bantu untuk Kaum Disabilitas
Hadiri Kegiatan Jalan Santai, Kejati Sumut Turut Beri Santuan dan Alat Bantu untuk Kaum Disabilitas Senin, 29 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir  Rp7,1 Miliar
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir Rp7,1 Miliar Jumat, 26 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH Jumat, 26 Sep 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Kamis, 25 Sep 2025 20:41 WIB

Baca Selengkapnya