Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka disangka melanggar UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati
Baca SelengkapnyaRedaksi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penulisan dalam isi berita tersebut
Baca SelengkapnyaPelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan calon sarjana hukum yang unggul dan profesional dalam pengembangan karier di dunia kerja.
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaTak hanya fasilitas, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pembentukan mentalitas para mahasiswa
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaDua dari empat saksi berasal dari kantor oknum pengacara terpidana Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca Selengkapnya"Di era digital ini, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan data dan keamanan digital bagi setiap warga negara".
Baca Selengkapnyakeadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan yang dilakukan para tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp6,1 miliar.
Baca SelengkapnyaGedung sekolah tersebut direnovasi total dari kondisi sebelumnya yang dianggap kurang layak digunakan sebagai tempat belajar mengajar
Baca SelengkapnyaTim penyidik telah menetapkan U sebagai tersangka pada Senin 4 November 2024, setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah.
Baca SelengkapnyaKesepuluh perkara melibatkan 15 orang tersangka dengan berbagai perkara kasus mulai dari pencurian, penganiayaan, KDRT, hingga pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaSebelumnya, PB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait Proyek Trans Sumatera Railways
Baca SelengkapnyaIni alasan Kejagung memindahkan 3 oknum hakim itu ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaDubes RI berharap kunjungan ini semakin memperkuat kepercayaan bahwa Kejaksaan di kedua negara telah menerapkan rule of law yang baik
Baca SelengkapnyaKedua tersangka ditahan untuk menghindari risiko melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana.
Baca SelengkapnyaMW bersama oknum pengacara LR mengaku telah mengeluarkan biaya pengurusan perkara hingga Rp3,5 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaAdapun kasus lainnya adalah penganiayaan, pencurian dan penggelapan.
Baca SelengkapnyaKejagung juga menghormati hak tersangka TTL dan kuasa hukumnya yang kabarnya akan mengajukan pra-peradilan
Baca SelengkapnyaTersangka sudah beberapa kali dipanggil Kejagung namun tidak mengindahkan surat pemanggilan tersebut
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan korupsi dana bantuan Program Indonesia PIntar di UMIKA Bekasi ditaksir mencapai Rp13,4 miliar
Baca Selengkapnya