Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan penahanan terhadap 2 dari 3 orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022-2025 pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Dua orang tersangka yang menjalani penahanan usai menjalani pemeriksaan itu adalah S selaku Ketua DPRD dan IH selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu.

"Sedangkan pemeriksaan tersangka terhadap Tersangka AF (selaku) Sekretaris DPRD tidak dilakukan hari ini dikarenakan penasihat hukum tersangka mengirimkan surat keterangan dokter dan memohon penundaan pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya.

Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025

Menurut Cahya, pemeriksaan terhadap dua orang tersangka oleh tim jaksa penyidik Kejati Jabar berlangsung sekitar 6 jam. Dari hasil pemeriksaan, tim memutuskan melakukan penahanan terhadap kedua tersaka.

Proses pemeriksaan terhadap Tersangka S dilakukan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRINT-65/M.2/Fd.2/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-364/M.2/Fd.2/06/2026 tanggal 8 Juni 2026, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-4110/M.2/Fd.2/10/2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Sementara penyidikan terhadap tersangka IH dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-1527/M.2/Fd.2/06/2026 tanggal 8 Juni 2026 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-365/M.2/Fd.2/06/2026 tanggal 8 Juni 2026. Adapun penahanan terhadap tersangka I.H. dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-4114/M.2/Fd.2/10/2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Primair Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Subsidiair Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kronologis Perkara

Cahya menjelaskan, perkara ini bermula pada tahun 2021 saat Tersangka S selaku Ketua DPRD berinisiatif untuk menaikkan besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang dimasukkan dalam pagu anggaran Tahun Anggaran 2022.

Besaran tunjangan yang ditentukan yaitu Tunjangan Perumahan perbulan sebesar Rp30 juta bagi Ketua, Rp28,5 juta bagi Wakil Ketua, dan Rp27 juta bagi Anggota DPRD.

Sementara Tunjangan Transportasi perbulan ditetapkan sebesar Rp25 juta bagi Ketua, Rp20 juta bagi Wakil Ketua, dan Rp17 juta bagi Anggota DPRD. 

Penentuan besaran tersebut, ungkap Cahya, dilakukan tanpa dokumen pendukung mengenai kebutuhan kenaikan anggaran dan sebelum dilaksanakannya penilaian (appraisal) ulang. 

Akibatnya, kebutuhan anggaran dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dihitung berdasarkan besaran yang ditentukan oleh Tersangka S. 

Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025

Selanjutnya, pada 30 November 2021, Tersangka IH selaku Plt. Sekretaris DPRD diperintahkan oleh Tersangka S untuk melakukan penilaian terhadap besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi. Pada tahun 2023, dilakukan evaluasi terhadap besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Latief, Hanif dan Rekan untuk melaksanakan penilaian.

Namun, dalam proses selanjutnya, Tersangka AF selaku Sekretaris DPRD diduga membuat surat yang ditandatangani oleh Tersangka S selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu dengan melampirkan draf besaran tunjangan yang nilainya telah dinaikkan sebesar 15% dari hasil penilaian KJPP Latief, Hanif dan Rekan.

Kerugian Negara/Daerah

Kenaikan diduga dilakukan untuk mengakomodasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang seharusnya menjadi beban penerima tunjangan dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jabar, kerugian keuangan negara/daerah diperkirakan mencapai Rp18.798.515.457.

Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Kamis, 22 Okt 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025 Rabu, 21 Okt 2026 20:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait   Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 21 Okt 2026 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah Rabu, 21 Okt 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota  DPRD Kab Nunukan
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab Nunukan Rabu, 21 Okt 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi Rabu, 21 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 20 Okt 2026 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama Selasa, 20 Okt 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial Selasa, 20 Okt 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya Selasa, 20 Okt 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG Senin, 19 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta Senin, 19 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara Sabtu, 17 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S Jumat, 16 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 16 Okt 2026 16:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Jumat, 16 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas Jumat, 16 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar Jumat, 16 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik Jumat, 16 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Kamis, 15 Okt 2026 21:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung, Kalbar, dan Sumsel Lantik Pejabat serta Kajari Baru
Kejati Lampung, Kalbar, dan Sumsel Lantik Pejabat serta Kajari Baru Kamis, 15 Okt 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Soppeng Sita 3 Unit Excavator Terkait Penyidikan Dugaan Tipikor
Penyidik Pidsus Kejari Soppeng Sita 3 Unit Excavator Terkait Penyidikan Dugaan Tipikor Kamis, 15 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya