STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai “Tokoh Transformasi Penegakan Hukum” pada detikcom Awards 2025 bertajuk ‘Apresiasi Karya Insan Nusantara, Merajut Indonesia Gemilang’ pada Selasa, 25 November 2025 di The Westin Jakarta.
Penghargaan yang ke-82 diterima ST Burhanuddin semenjak menjabat sebagai Jaksa Agung tersebut didedikasikannya kepada para jaksa di seluruh Indonesia yang telah berjuang mempertahankan sebagai penegak hukum terpercaya di Indonesia.
"Saya tanpa jaksa bukan apa-apa. Jaksa tanpa saya bukan apa-apa, semuanya adalah satu. Satu untuk negeri kita tercinta," ucap Jaksa Agung saat menerima penghargaan dikutip dari laman Detik.com.
Detikcom awards 2025 memberikan apresiasi bagi yang berkontribusi nyata untuk Indonesia. Penghargaan ini ditujukan bagi individu, pelaku usaha, dan unsur pemerintah yang telah menorehkan prestasi serta memberi dampak signifikan bagi bangsa.
Penghargaan detik Award 2025 kepada Jaksa Agung diberikan karena ST Burhanuddin dinilai telah membawa transformasi besar Kejaksaan Agung yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu terobosannya adalah pemanfaatan aset sitaan seperti lahan dan fasilitas industri untuk program produktif, termasuk 'Jaksa Mandiri Pangan' yang mengubah lahan sitaan menjadi area pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Burhanuddin juga menggandeng berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan program berjalan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Kejagung di bawah kepemimpinan Burhanuddin, juga telah menyerahkan aset strategis hasil tindak pidana, seperti enam smelter kasus korupsi timah.
Langkah-langkah tersebut dinilai menandai paradigma baru penegakan hukum yang tidak hanya menindak kejahatan, tetapi juga mendorong pembangunan nasional dan kesejahteraan publik.
Jaksa Agung mengatakan penghargaan ini untuk para jaksa di Indonesia. Dia menekankan kerja sama untuk membangun bangsa.
“Award ini tentu bukan untuk saya tapi untuk para jaksa yang telah berjuang mempertahankan sebagai penegak hukum terpercaya di negeri ini,” ujarnya.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id